Remunerasi di Lingkungan POLRI

Written By Papareysa on Sabtu, 18 Desember 2010 | 09.34

Remunerasi di Lingkungan POLRI - Banyak orang yang salah dalam menyebutkan kata Remunerasi, kadang ada yang mengatakan dengan renumerasi, ada yang renomerasi, remonerasi, dll yang kadang saya juga bingung dibuatnya, tapi istilah yang benar adalah Remunerasi. Seperti yang kita ketahui, Renumerasi merupakan penataan kembali sistim penggajian yang dikaitkan dengan sistim penilaian kinerja. Remunerasi di lingkungan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi birokrasi. Dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good governance.

Untuk itulah pemerintah menyetujui pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi di lingkungan Polri. Bagi Polri, tunjangan kinerja itu merupakan hal positif untuk peningkatan kinerja. Tunjangan kinerja merupakan imbalan pemerintah untuk kinerja anggota kepolisian. Jumlah tunjangan yang diberikan, telah disesuaikan dengan kebutuhan minimal yang layak untuk seorang anggota Polri.

Pemberian tunjangan itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan kepolisian. Tunjangan itu diberikan dalam 18 kelas jabatan sesuai dengan kepangkatan. Berikut 18 kelas jabatan tersebut:

Kelas Jabatan 18 -- Rp21.305.000
Kelas Jabatan 17 -- Rp16.212.000
Kelas Jabatan 16 -- Rp11.790.000
Kelas Jabatan 15 -- Rp8.575.000
Kelas Jabatan 14 -- Rp6.236.000
Kelas Jabatan 13 -- 4.797.000
Kelas Jabatan 12 -- 3.690.000
Kelas Jabatan 11 -- 2.839.000
Kelas Jabatan 10 -- 2.271.000
Kelas Jabatan 9 -- 1.817.000
Kelas Jabatan 8 -- 1.453.000
Kelas Jabatan 7 -- 1.211.000
Kelas Jabatan 6 -- 1.010.000
Kelas Jabatan 5 -- 841.000
Kelas Jabatan 4 -- 731.000
Kelas Jabatan 3 -- 636.000
Kelas Jabatan 2 -- 553.000
Kelas Jabatan 1 -- nihil
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Berita Indonesia Terbaru 2013 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger