Hamka Yandhu Keluar Tahanan

Written By Papareysa on Jumat, 12 November 2010 | 09.52

Hamka Yandhu Keluar Tahanan - Uang memang bukan sega-galanya, namun segalanya butuh uang. Setelah ramai diberitakan bahwa Gayus keluar dari penjara (Baca: Rincian Suap Gayus Hingga Kabur dari Penjara), kini ada satu lagi tahanan yang bisa menghirup udara dibalik jeruji besi. Kalau Gayus tambunan yang merupakan tersangkan kasus mafia pajak bisa jalan-jalan ke Bali, Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Indonesia Hamka Yandhu juga keluar dari penjara, malahan dia sempat pulang kampung ke Makassar. Aneh memang, namun inilah terpidana kita yang berkocek tebal, bisa melakukan segalanya apa yang tidak bisa dilakukan oleh terpidana kasus pencurian ayam misalnya.

Terpidana dua kasus korupsi, Hamka Yandhu, juga dikabarkan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Politisi Partai Golkar ini dikabarkan pergi ke Makassar pada Rabu 10 November, untuk menjenguk keluarganya yang sakit.

"Kalau keluar dari penjara kan harus ada prosedurnya, ini ada tidak. Akan kami usut itu," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Untung Sugiyono, saat dihubungi, Jumat 12 November 2010.

Hamka Yandhu adalah terpidana dalam kasus suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain itu, Hamka juga adalah terpidana dalam kasus suap aliran dana Bank Indonesia.

Sebelum kasus ini terungkap, terdakwa mafia peradilan, Gayus Tambunan juga diketahui keluar dari Ruang Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada akhir pekan lalu. Gayus mengakui dirinya keluar dan sempat mampir ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Namun, beredar foto orang yang mirip Gayus ternyata bepergian ke Bali untuk menonton turnamen tenis internasional. Gayus pun membantah foto tersebut.

Atas peristiwa tersebut, polisi sudah mencopot Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Suswanto, dan delapan bawahannya. Mereka diduga menerima suap dari Gayus. Iwan diduga menerima Rp50- Rp60 juta dari Gayus agar mendapatkan kemudahan saat ditahan. Sedangkan delapan bawahan Iwan diduga menerima Rp5 juta.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Berita Indonesia Terbaru 2013 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger