Razia Indomie Di Taiwan dan Hongkong - Baru-baru ini diberitakan bahwa Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan produk mi instan Indonesia yaitu indomie berbahaya untuk dikonsumsi karena mengandung zat pengawet E218 (Methyl P-droxybenzoate) yang seharusnya digunakan untuk bahan kosmetik dan kecantikan.
Sementara itu pihak indofood pun memberikan klarifikasinya melalui website resminya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menyatakan bahwa produk mi yang diekspor perusahaan tersebut telah memenuhi persayaratan kesehatan yang diberikan Departemen Kesehatan dan Keamanan Makanan Taiwan karena Indomie di Taiwan sudah melalui persyaratan kesehatan dari pemerintah setempat.
Indofood mengutarakan bahwa produk Indomie yang menggunakan E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) bukanlah produk yang ditujukan untuk dipasarkan di Taiwan. Terlebih, Indomie juga telah diekspor ke berbagai negara selama lebih dari 20 tahun terakhir. Selama itu pula pihak Indofood selalu berupaya memenuhi regulasi kesehatan negara setempat.
Dan menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie berbahaya untuk dikonsumsi karena memiliki dua bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya.
Kepala Administrasi Bagian Medicine Food , Wang Shu Fen, menyatakan, hydroxy methyl benzoate biasanya dipakai untuk bahan kosmetik. Taiwan sendiri melarang memakai bahan pengawet ini di dalam makanan. Adapun benzoic acid dipakai untuk bahan pengawet makanan, tetapi dilarang dipakai di mi instan. Bahan pengawet ini jika dikonsumsi berkepanjangan akan merusak kinerja liver, sakit maag, muntah, dan keracunan asidosis metabolik.
Dalam rekaman video yang disiarkan PTS (Public Television Service), tampak sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan dari rak-rak toko. Konsumen yang sempat membeli mi instan tersebut pun kaget begitu razia dilakukan.
Lebih lanjut diketahui bahwa Taiwan mungkin menerapkan aturan soal standar keamanan makanan yang berbeda dengan negara-negara lain karena belum menjadi anggota WTO (world trade organization). Ia mengatakan Taiwan tidak mengikuti CODEC, aturan standar pangan internasional yang didukung organisasi pangan dunia atau FAO dan WHO.
Di dalam konteks internasional ada bahan-bahan makanan yang tidak diperkenankan atau tidak boleh melebihi batas tertentu. Nah, kemungkinan ada bahan secara internasional disyaratkan pada batas tertentu termasuk di Indonesia, nah di taiwan bahan tersebut tidak diperkenankan sama sekali.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman (Gapmmi) Franky Sibarani mengkhawatirkan kasus razia mi instan Indomie di Taiwan bakal merembet ke-80 negara lain. Kekhawatiran ini, menurutnya, becermin pada reaksi yang terjadi dari negara-negara lain terhadap Indomie pascarazia dan ditarik dari sejumlah pusat perbelanjaan di Taiwan.
Ia menyatakan, sejak pengumuman pada Minggu dan Senin lalu di Taiwan bahwa Indomie mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia, sontak negara lain, seperti Hongkong, Singapura, Malaysia, dan Uni Emirat Arab, pun ikut bereaksi.
Hal tersebut, menurut dia, harus menjadi kekhawatiran Indonesia. Dirinya mewaspadai bahwa mi instan yang diproduksi dalam negeri dan diekspor ke puluhan negara tujuan bakal bernasib sama pada sekitar 80 negara.
Franky mengatakan bahwa sekitar 80 negara tujuan ekspor Indomie itu berpotensi untuk melakukan pengecekan yang sama seperti yang dilakukan Taiwan. ”Itu kekhawatiran kita. Itu menyangkut Indonesia, pasar kita di luar,” terangnya.
Untuk diketahui bahwa tahun 2006 nilai ekspor mi instan Indonesia mencapai 36,5 juta dollar AS, kemudian melonjak pada 2009 menjadi 95 juta dollar AS. Tahun 2010 ini nilai ekspornya diprediksi melesat menjadi 140 juta dollar AS.
Menurut keterangannya, jika Indonesia sanggup menyelesaikan masalah Indomie maka bukan mustahil target tersebut bisa tercapai.
Selain itu, bila Indonesia mampu meyakinkan pasar nasional maupun internasional bahwa produk mi instannya aman maka pertumbuhan konsumsi dan pendapatan ekspor Indofood sendiri bakal makin bertambah dan negara tujuan ekspornya pun bertambah.
Sementara itu pihak indofood pun memberikan klarifikasinya melalui website resminya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menyatakan bahwa produk mi yang diekspor perusahaan tersebut telah memenuhi persayaratan kesehatan yang diberikan Departemen Kesehatan dan Keamanan Makanan Taiwan karena Indomie di Taiwan sudah melalui persyaratan kesehatan dari pemerintah setempat.
Indofood mengutarakan bahwa produk Indomie yang menggunakan E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) bukanlah produk yang ditujukan untuk dipasarkan di Taiwan. Terlebih, Indomie juga telah diekspor ke berbagai negara selama lebih dari 20 tahun terakhir. Selama itu pula pihak Indofood selalu berupaya memenuhi regulasi kesehatan negara setempat.
Dan menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie berbahaya untuk dikonsumsi karena memiliki dua bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya.
Kepala Administrasi Bagian Medicine Food , Wang Shu Fen, menyatakan, hydroxy methyl benzoate biasanya dipakai untuk bahan kosmetik. Taiwan sendiri melarang memakai bahan pengawet ini di dalam makanan. Adapun benzoic acid dipakai untuk bahan pengawet makanan, tetapi dilarang dipakai di mi instan. Bahan pengawet ini jika dikonsumsi berkepanjangan akan merusak kinerja liver, sakit maag, muntah, dan keracunan asidosis metabolik.
Dalam rekaman video yang disiarkan PTS (Public Television Service), tampak sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mi instan dari rak-rak toko. Konsumen yang sempat membeli mi instan tersebut pun kaget begitu razia dilakukan.
Lebih lanjut diketahui bahwa Taiwan mungkin menerapkan aturan soal standar keamanan makanan yang berbeda dengan negara-negara lain karena belum menjadi anggota WTO (world trade organization). Ia mengatakan Taiwan tidak mengikuti CODEC, aturan standar pangan internasional yang didukung organisasi pangan dunia atau FAO dan WHO.
Di dalam konteks internasional ada bahan-bahan makanan yang tidak diperkenankan atau tidak boleh melebihi batas tertentu. Nah, kemungkinan ada bahan secara internasional disyaratkan pada batas tertentu termasuk di Indonesia, nah di taiwan bahan tersebut tidak diperkenankan sama sekali.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman (Gapmmi) Franky Sibarani mengkhawatirkan kasus razia mi instan Indomie di Taiwan bakal merembet ke-80 negara lain. Kekhawatiran ini, menurutnya, becermin pada reaksi yang terjadi dari negara-negara lain terhadap Indomie pascarazia dan ditarik dari sejumlah pusat perbelanjaan di Taiwan.
Ia menyatakan, sejak pengumuman pada Minggu dan Senin lalu di Taiwan bahwa Indomie mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia, sontak negara lain, seperti Hongkong, Singapura, Malaysia, dan Uni Emirat Arab, pun ikut bereaksi.
Hal tersebut, menurut dia, harus menjadi kekhawatiran Indonesia. Dirinya mewaspadai bahwa mi instan yang diproduksi dalam negeri dan diekspor ke puluhan negara tujuan bakal bernasib sama pada sekitar 80 negara.
Franky mengatakan bahwa sekitar 80 negara tujuan ekspor Indomie itu berpotensi untuk melakukan pengecekan yang sama seperti yang dilakukan Taiwan. ”Itu kekhawatiran kita. Itu menyangkut Indonesia, pasar kita di luar,” terangnya.
Untuk diketahui bahwa tahun 2006 nilai ekspor mi instan Indonesia mencapai 36,5 juta dollar AS, kemudian melonjak pada 2009 menjadi 95 juta dollar AS. Tahun 2010 ini nilai ekspornya diprediksi melesat menjadi 140 juta dollar AS.
Menurut keterangannya, jika Indonesia sanggup menyelesaikan masalah Indomie maka bukan mustahil target tersebut bisa tercapai.
Selain itu, bila Indonesia mampu meyakinkan pasar nasional maupun internasional bahwa produk mi instannya aman maka pertumbuhan konsumsi dan pendapatan ekspor Indofood sendiri bakal makin bertambah dan negara tujuan ekspornya pun bertambah.
0 comments:
Posting Komentar