Demo 20 Oktober 2010 - Pada 20 Oktober besok akan ada demo besar-besaran di beberapa daerah mengenai evaluasi satu tahun pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Terkait dengan Demo 20 Oktober 2010 Mabes Polri mengimbau masyarakat yang akan menggelar demo 20 Oktober 2010 untuk tertib. Jika tidak, Polri tak segan-segan menindak tegas para demonstran.
"Kalau ujuk-ujuk anarki meggunakan senjata tajam, barang yang membahayakan nyawa atau harta benda, kita akan menggunakan Protap Nomor 1 tahun 2010," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 Oktober 2010.
"Namanya demo boleh saja. Demo itu kan menyampaikan perasaannya, tapi jangan kriminal. Kami akan tindak tegas."
Dia mengatakan, peringatan Polri ini bukan lah ancaman kepada masyarakat yang akan menggelar Demo 20 Oktober 2010 memperingati satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Tapi, peringatan ini adalah langkah antisipasi dari Kepolisian jika aksi unjuk rasa menjadi aksi anarki. "Ini bukan teror, tapi Protap ini memang sudah kita siapkan. Seperti kita lihat di Ampera eskalasinya sangat mendadak," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Protap Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Aksi Anarki ini sempat memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, dalam protap yang dikenal dengan "Protap Tembak di tempat" itu, petugas polisi diperbolehkan melakukan tembakan kepada pelaku anarki di titik yang tidak mematikan setelah melakukan tembakan peringatan.
Polri meminta jalannya Demo 20 Oktober 2010 itu dengan tertib. Polri juga melarang para demonstran untuk membawa binatang saat unjuk rasa. "Nggak boleh bawa hewan, yang unjuk rasa itu manusia bukan hewan," kata dia.
"Kalau ujuk-ujuk anarki meggunakan senjata tajam, barang yang membahayakan nyawa atau harta benda, kita akan menggunakan Protap Nomor 1 tahun 2010," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 Oktober 2010.
"Namanya demo boleh saja. Demo itu kan menyampaikan perasaannya, tapi jangan kriminal. Kami akan tindak tegas."
Dia mengatakan, peringatan Polri ini bukan lah ancaman kepada masyarakat yang akan menggelar Demo 20 Oktober 2010 memperingati satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Tapi, peringatan ini adalah langkah antisipasi dari Kepolisian jika aksi unjuk rasa menjadi aksi anarki. "Ini bukan teror, tapi Protap ini memang sudah kita siapkan. Seperti kita lihat di Ampera eskalasinya sangat mendadak," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Protap Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Aksi Anarki ini sempat memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, dalam protap yang dikenal dengan "Protap Tembak di tempat" itu, petugas polisi diperbolehkan melakukan tembakan kepada pelaku anarki di titik yang tidak mematikan setelah melakukan tembakan peringatan.
Polri meminta jalannya Demo 20 Oktober 2010 itu dengan tertib. Polri juga melarang para demonstran untuk membawa binatang saat unjuk rasa. "Nggak boleh bawa hewan, yang unjuk rasa itu manusia bukan hewan," kata dia.


0 comments:
Posting Komentar